Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat ke saluran siaga (hotline) Sat Pol PP DIY.
Masyarakat lebih dulu melihat keramaian di lokasi setempat dan menghubungi petugas untuk melakukan penindakan.
"Pengaduannya masuk ke Sat Pol PP DIY kemudian kami koordinasikan dengan Pol PP Kota, yang turun ke lapangan Pol PP Kota bersama Forkompimcam," ujar Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).
Kepala Sat Pol PP Kota Yogya, Agus Winarto saat dihubungi membenarkan penindakan itu.
Pihaknya melihat bahwa manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.
Informasi dihimpun, resto tersebut perdana membuka layanan dan tengah menerapkan promo diskon, sehingga memicu masyarakat untuk membeli dan menciptakan kerumunan meski di tengah pandemi Covid-19.
"Iya baru opening dan kebetulan ada promo. Cukup banyak juga antreannya sampai berjubel. Alasan manajemen tidak tahu sampai sebanyak itu kerumunan masyarakatnya," kata Agus.
Pihaknya pun bersama-sama dengan Forkompimca, Camat, Kapolsek serta Danramil langsung menindaklanjuti dengan membubarkan kerumunan dan menganjurkan agar penjualan dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu kepada pengelola juga disarankan untuk membatasi kerumunan maupun antrean jika membuka layanan serta mematuhi anjuran protokol pencegahan Covid-19 lainnya.
"Kita masih secara persuasif. Kalau masih seperti tadi bisa kita tutup sementara nanti," urai Agus.
Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul Terjadi Lagi! Setelah Sarinah Kini Netizen Dibuat Geram Karena Warga Berkerumun Demi Promo Pizza Gratis: 'Buy Pizza Get Corona'
(*)