GridHot.ID - Seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan, Iptu HA dianggap telah menciderai nama baik institusi Polri.
Betapa tidak, Iptu HA telah menggelapkan dan melakukan penipuan 71 unit mobil rental.
Setelah sekian lama buron, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Iptu HAakhirnya berhasil diringkus tim khusus gabungan Ditreskrimum, Propam dan Intelkam Polda Kepri.
Iptu HA ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pangkalan Krinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Iptu HA diamankan sekitar pukul 10.00 WIB malam tadi dan saat ini tim sedang melakukan persiapan untuk pulang menuju ke Batam," kata Arie melalui telepon, Minggu (17/5/2020).
Arie mengatakan hingga saat ini korbannya masih ada enam orang dan berharap bagi siapa yang telah menjadi korban dari kasus penipuan dan penggelapan ini untuk melapor ke Polda Kepri.
Sebelumnya Iptu HA sempat kabur setelah kasus ini mencuat ke permukaan.
Bahkan, Arie meminta Iptu HA segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.