GridHot.ID - Virus Corona yang bermula di Wuhan pada bulan Desember tahun lalu telah menyebar hampir ke seluruh Indonesia.
Persebaran virus corona dan tingkat kematian yang bisa dibilang cukup tinggi menjadi perhatian serius banyak negara.
Bahkan negara-negara dengan sistem kesehatan dan perekonomian cukup kuat pun dibuat kewalahan oleh virus tersebut.
Tercatat beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Italia, Perancis, hingga Spanyol pun tak luput dari serangan cepat virus corona tersebut.
Pandemi ini pun membuat perekonomian banyak negara kini menurun drastis.
Termasuk Indonesia yang terkena imbas dari virus corona, baik di sektor ekonomi maupun kesehatan.
Sejumlah perusahaan yang telah merumahkan sejumlah karyawannya lantaran menurunnya pendapatan cukup drastis.
Hal itu terjadi lantaran imbas dari covid-19 yang telah menyebar di Indonesia.
Bahkan, menurut hasil penelitian Organisasi Buruh Dunia (ILO) terhadap 571 perusahaan di Indonesia pada April 2020 yang diterima Gridhot, krisis global yang disebabkan oleh persebaran Virus Corona, memberikan dampak-dampak berikut bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
1. 68 persen perusahaan yang disurvei mengalami gangguan usaha akibat wabah Corona.
65 persen menghentikan sementara operasinya dan 3 persen menghentikan secara permanen.
Perusahaan-perusahaan kecil dengan kurang dari 10 pekerja mengalami kegagalan tiga kali lebih besar dalam berusaha dibanding perusahaan berukuran medium dan besar dengan pekerja di atas 51 orang.
2. Akibat imbas pahit krisis ini terhadap perusahaan, sebanyak 63 persen perusahaan yang disurvei telah mengurangi angkatan kerja. Sebanyak 72 persen perusahaan telah atau berencana mengurangi pekerja pada tahun ini.
3. Perusahaan-perusahaan menerapkan langkah untuk melindungi pekerja dari penularan
4. Perusahaan-perusahaan membutuhkan saran mengenai pencegahan infeksi Covid-19 seraya mempertahankan operasi usaha
5. Adanya gangguan usaha dan pembatasan pergerakan, sekitar 64 persen perusahaan mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Bahkan hampir 66 persen menghadapi masalah dengan pengiriman produk jadi.
6. Sekitar 58 persen perusahaan mengalami penurunan produksi dan jasa akibat berkurangnya permintaan
7. Permintaan konsumen anjlok di semua jenis usaha, namun ada 21 persen perusahaan yang melakukan diversifikasi produk sebagai respon terhadap permintaan baru seperti masker dan sanitasi
8. Ada perusahaan yang mengurangi hasil kerja, namun seperempat dari perusahaan tidak dapay memiliki jumlah pekerja yang memadai untuk menjalankan operasi usaha mereka karena berbagai alasan termasuk pembatasan dalam pergerakan.
9. Sebanyak 90 persen perusahaan yang disurvei telah menghadapi masalah dengan arus kas.
Bahkan di antara perusahaan-perusahaan besar dengan lebih dari 250 pekerja, 78 persen pengusaha mengalami masalah arus kas.
Tambahan 10 persen perusahaan besar mengantisipasi masalah arus kas akan mempengaruhi usaha mereka pada 2020.
32 persen perusahaan yang disurvei menegosiasikan jangka waktu pembayaran dengan bank dan pemasok. 36 persen melakukan perundingan dengan pekerja.
Atas temuan-temuan tersebut, Organisasi Buruh Dunia (ILO) merekomendasikan sejumlah kebijakan.
Diantaranya:
1. Menyasarkan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dan sumber utama pekerjaan.
2. Memastikan akses perusahaan terhadap dana tunai dan keuangan jangka pendek sangat diperlukan.
Misalnya memberikan likuiditas yang memadai bagi lembaga keuangan sehingga mereka dapat memberikan pinjaman kepada UKM tanpa bunga atau dengan bunga rendah, menawarkan jaminan kredit sebagian dari pinjaman yang diambil UKM dan memberikan subsidi pembayaran bunga terhadap utang.
3. Membantu perusahaan menutuo biaya tetap seperti subsidi upah bagi pengusaha yang berkomitmen mempertahankan pekerjaan, dan subsidi sewa, pengurangan atau penangguhan pembayaran premi jaminan sosial dan pajak.
4. Menyediakan sumber daya untuk mendukung perusahaan memproduksi barang dan atau jasa guna melindungi masyarakat dan mendukung layanan kesehatan, pasien dan pekerja layanan mendasar lainnya.
5. Mendukung perusahaan untuk mengadaptasi model usaha dan operasi mereka di masa penjagaan jarak sosial.
6. Memberikan panduan materi yang jelas untuk mendukung perlindungan pekerja dan mencegah penyebaran virus di tempat kerja.
7. Mendukung pendapatan akibat berkurangnya pelanggan dan mendorong permintaan dengan memperluas investasi yang kaya lapangan kerja, program bantuan tunai, pengadaan pemerintah dengan preferensi terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan program pelatihan dengan tunjangan pelatihan.
Bekerja jarak jauh hanya dilakukan kurang dari sepertiga perusahaan. Hingga pengobatan dan vaksin tersedia, pencegahan penyebaran Covid-19 dan perlindungan pekerja dari infeksi di tempat kerja menjadi permasalahan penting.
Perusahaan-perusahaan menyerukan perlunya bantuan pemerintah untuk bertahan dan beradaptasi dengan persyaratan melakukan jaga jarak sosial. (Dewi Lusmawati/Gridhot)
(*)