Find Us On Social Media :

Sempat Diperbolehkan MUI, Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid dan Tanah Lapang Kini Malah Dilarang Pemerintah, Menteri Agama: Semula Saya Mengimbau, Sekarang Semua Taat Aturan

Salat Idul Fitri

"Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau lapangan termasuk kegiatan yang dilarang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai Ratas, Selasa (19/5).

Lebih lanjut, Mahfud meminta masyarakat untuk mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga: Seragamnya Dipakai Pria Pembully Rizal si Bocah Penjual Gorengan, PLN Mencak-mencak Angkat Bicara, Manajer: Bukan Pegawai Kami

Termasuk bagi organisasi massa keagamaan agar dapat membantu sosialisasi tentang larangan tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Dia pun meralat surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan, yang isinya imbauan untuk salat Id di rumah.

Baca Juga: Ibu dan Jabang Bayinya Meninggal Gara-gara Corona, Dokter Tirta Ajak Beri Penghormatan pada Perawat RS Royal Surabaya: Bendera Setengah Tiang, 5 Tahun Lagi Belum Tentu Ada yang Ingat Hari Ini

"Kalau semula dalam edaran saya masih mengimbau, hendaknya kini semua taat dengan aturan," terang Fachrul.

Fachrul juga menyebut, kondisi Indonesia saat ini masih memiliki tingkat penularan virus corona yang masih tinggi.