Find Us On Social Media :

Dijual Belikan di Bandara, Viral Penumpang Disuruh Bayar Rp 500 Ribu untuk Rapid Test, PT Angkasa Pura II Beri Tanggapan

Viral rapid test di bandara.

 Sementara, twit lainnya, pengguna Twitter menyebutkan bahwa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan byaia Rp 550.000.

Benarkah demikian? 

Tanggapan PT Angkasa Pura II

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura II lainnya tidak tersedia fasilitas rapid test bagi calon penumpang pesawat.

"Tidak ada fasilitas rapid test bagi calon penumpang pesawat yang ingin berangkat dari seluruh bandara PT Angkasa Pura II termasuk Soekarno-Hatta," kata Awaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: Cuma Kenakan APD Level 1, 24 Perawat RSUD Depok Kini Terinfeksi Virus Corona, Padahal Tak Pernah Urus Kasus Covid-19, Diduga Gara-gara Tangani Pasien Poliklinik yang Tak Jujur

Ia mengatakan, calon penumpang memang harus memenuhi sejumlah syarat sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun syarat tersebut di antaranya, calon penumpang menunjukkan tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lainnya.

Penumpang diimbau untuk memenuhi syarat-syarat tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan udara.

Baca Juga: Sama-sama Udah Bau Tanah, 2 Pria Tua Ini Justru Tak Bisa Selesaikan Masalah Sepele Secara Baik, Pilih Berduel hingga Salah Satunya Tewas Tertebas Celurit

"Prosedur harus dijalani calon penumpang pesawat dengan pemeriksaan ketat sebelum bisa naik pesawat."

"Karena itu kami sangat mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar hadir 3-4 jam lebih awal di bandara," ujar dia.