Polda Jabar secara institusi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Bripka H.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlanga.
"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka H, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, Senin 25/5/2020).
Kata dia, perbuatan Bripka H dinilai tidak terpuji. Polri tidak mentolelir terhadap perbuatan tersebut.
Sejak kejadian, Bripka H langsung diperiksa Propam Polrestabes Bandung.
"Bripka H dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaann," katanya.
Kasus ini jadi perhatian Kapolda Jabar karena terjadi di tengah pemerintah menggencarkan wajibnya memakai masker untuk menghindari penularan virus corona.
Namun ternyata, ada anggota Polri yanbg tidak mengenakan masker, namun saat ditegur justru malah marah-marah bahkan mengajak berkelahi.
"Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi," katanya.