GridHot.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memutus rantai penularan virus corona (Covid-190).
Salah satunya dengan menerjunkan pasukan TNI/Polri guna mendisiplinkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pasukan TNI/Polri akan diterjunkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/5/2020).
Upaya pendisiplinan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka penularan Covid-19.
Uji coba dilakukan mulai hari Selasa, selama seminggu, untuk kemudian dievaluasi dan diperluas.
Berikut daftar Provonsi dan Kabupaten/Kota yang akan dijaga TNI Polr.
Daftar 4 Provinsi1. Sumatra Barat2. DKI Jakarta3. Jawa Barat4. Gorontalo
Daftar 25 Kabupaten/Kota1. Kota Pekanbaru2. Kota Dumai3. Kabupaten Kampar4. Kabupaten Pelalawan5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis7. Kota Palembang8. Kota Prabumulih9. Kota Tangerang10. Kota Tangerang Selatan11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal13. Kota Surabaya14. Kota Malang15. Kota Batu16. Kabupaten Sidoharjo17. Kabupaten Gresik18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya20. Kota Tarakan21. Kota Banjarmasin22. Kota Banjar Baru23. Kabupaten Banjar24. Kabupaten Barito Kuala25. Kabupaten Buol
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Ini daftar provinsi dan kabupaten kota yang dijaga TNI & Polri dalam penerapan PSBB"
(*)