Find Us On Social Media :

Komandaoi Matra Udara TNI, Marsekal Fadjar Prasetyo Siapkan Program 100 Hari Kerja, Penguatan Intelijen Jadi Prioritas Sang KSAU

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Rabu (20/5/2020) lalu Presiden Joko Widodo melantik Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya, jabatan KSAU diemban oleh Marsekal Yuyu Sutisna.

Dan kini, jabatan tersebut telah dilimpahkan kepada Marsekal Madya Fadjar Prasetyo.

Baca Juga: Terjun Langsung Usir Kapal-kapal China di Laut Natuna Hingga Selamatkan WNI dari Wuhan, Laksamana Yudo Margono Kini Resmi Dilantik Jadi KSAL, Ganjaran Setimpal Bagi Pimpinan Marinir dengan Rekam Jejaknya yang Mengagumkan

Dikutip dari tni-au.mil.id, Fadjar Prasetyo tercatat telah mengemban sejumlah jabatan militer sebelum akhirnya ia diamanatkan untuk mengomandoi matra udara.

Di mana ia pernah menduduki posisi Direktur Pendidikdan dan Latihan (Dirdiklat) Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Udara.

Kemudian pada 2016, ia juga ditunjuk menjadi Komandan Lanud Halim Perdanakusuma menggantikan Marsma TNI Sri Mulyo Handoko.

Baca Juga: Baru 2 Hari Dilantik Jadi KSAL, Laksamana Yuda Margono Justru Diprediksi Bakal Jadi Panglima TNI, Saingan KSAD Jenderal Andika Perkasa?

Pada 2018 ia menjabat Panglima Komando Operasi TNI AU I (Pangkoopsau I).

Saat menduduki jabatan tersebut, Fadjar berhasil menorehkan berbagai prestasi karena sukses melaksanakan sejumlah tugas operasi.

Dilansir Gridhot dari Kontan.co.id, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencangkan program 100 hari kerja guna menghadapi tatanan kehidupan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan KSAU dalam entry briefing melalui telekonferensi di Gedung Raden Suryadi Suryadarma Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Sempat Ucapkan Pesan Terakhirnya Saat HUT TNI AU, KSAU Bentuk Satuan Baru, Yuyu Sutisna: Selamat Bertugas

"Harapannya dengan the new normal tersebut, TNI Angkatan Udara tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, aman, dan lancar, meskipun berada di tengah pandemi Covid-19 maupun untuk menghadapi munculnya wabah serupa di masa depan," ujar KSAU dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Adapun program 100 hari kerja tersebut berisi delapan poin.

Pertama, melaksanakan penguatan komunitas intelijen dengan sharing data guna menghadapi dampak perkembangan lingkungan strategis.

Baca Juga: Malunya Gak Ketulungan, Istri Anggota TNI Kembali Bikin Ulah, KSAD Andika Perkasa Langsung Adakan Sidang Pimpinan, Begini Nasib Serda K dan Pasangannya

Kedua, menyiapkan penerapan organisasi TNI Angkatan Udara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.

Ketiga, membuat petunjuk referensi pelaksanaan kegiatan kedinasan TNI Angkatan Udara, yang disupervisi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Psikologi, khususnya bidang operasi dan latihan.

Keempat, menerapkan pelaksanaan kegiatan operasi dan latihan sesuai kondisi new normal.

Kelima, mengoptimalkan penggunaan sistem informasi TNI Angkatan Udara (e-office) pada prosedur mekanisme hubungan kerja sehari-hari.

Baca Juga: Tulis 'Semoga Rezim Tumbang', Istri Prajurit TNI Kembali Buat Ulah, KSAD Andika Perkasa Turun Tangan Beri Anak Buahnya Sanksi Ini

Keenam, meningkatkan kualitas SDM guna menghadapi tantangan teknologi 4.0.

Ketujuh, menjamin kesiapan alutsista untuk mendukung program pemerintah dan tugas-tugas TNI, terutama dalam mengatasi dampak Covid-19.

Kedelapan, peningkatkan ketahanan pangan prajurit TNI Angkatan Udara dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki TNI Angkatan Udara dan melibatkan masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Menuju New Normal, Ini Daftar Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Dijaga Ketat TNI-Polri, Masyarakat Diharuskan Mengikuti Protokol Kesehatan Sesuai PSBB

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat 4 provinsi dan 25 kota/kabupaten yang akan menerapkan tatanan kenormalan baru untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam penerapannya, personel TNI/Polri akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Adapun 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Baca Juga: New Normal Diterapkan, Mal dan Pusat Keramaian Akan Dijaga TNI/Polri, Presiden Jokowi: Kita Ingin Masuk ke Tatanan Baru

Kemudian, 25 kota/kabupaten meliputi Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, dan Kota Surabaya.

Selanjutnya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoharjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Buol. (*)