Sehingga, mereka tidak melakukan hal serupa di waktu yang akan datang.
Silvester mengingatkan kepada mereka agar selalu mematuhi imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujar Silvester.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Rendam di Kolam Sampah"