Find Us On Social Media :

Menuju New Normal di Sektor Pendidikan, Menkes Terawan Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Begini Isi 15 Protokol Kesehatan yang Sudah Dikeluarkan

Menkes Terawan Agus Putranto

9. Pihak institusi pendidikan harus melakukan skrining awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit.  

Selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

10. Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.

11. Mengimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum, dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.

Baca Juga: Virolog China Angkat Bicara, Kelelawar Tapal Kuda Disebut-sebut Inang Covid-19, Seperti Ini Penampakannya

12. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan.

13. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah misal berkemah atau studi wisata.

14. Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.

15. Warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Kaji Protokol Kesehatan New Normal di Sektor Pendidikan, Menkes Terawan Keluarkan 15 Aturan untuk Area Institusi!"

(*)