Find Us On Social Media :

Mau-mau Saja Diajak Bikin Perusahaan, Irwansyah Akhirnya Terseret Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang Dilakukan Wawan, Suami Zaskia Sungkar Menyusul Jennifer Dunn yang Lebih Dulu Jadi Saksi di Pengadilan

Irwansyah

"Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk yang post-produksi. Nah itu belum post-produksi itu kasusnya sudah jalan dan memang kita sudah sengaja stop-in dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK," kata Irwansyah.

Diketahui, sejumlah nama artis disebut dalam dakwaan TPPU Wawan, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.

Kemudian, sebanyak Rp 578 miliar dari jumlah itu diduga ‘dicuci’ agar tidak terlacak.

Baca Juga: Seolah Tak Kapok Kena Karma Usai Polisikan Irwansyah, Medina Zein Kini Layangkan Sindiran Pedas pada Suami Zaskia Sungkar yang Mangkir dalam Persidangan: Kok Masih di Sini, Nanti Kamu Dijemput Loh Sama Polisi

Tak hanya mengalihkan uangnya dalam bentuk aset, dalam dakwaan, Wawan disebut membagi-bagikan mobil mewah untuk para artis.

Pada dakwaan pertama, Wawan didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Pada dakwaan kedua, Wawan didakwa melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a, c, dan g Undang Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Grid Star dengan judul "Setelah Jedun Ngaku dapat Mobil Mewah dan Kartu Kredit Cuma-Cuma, Kini Giliran Suami Zaskia Sungkar Terseret Kasus Pencucian Uang Wawan, Irwansyah Akui Terima Saham Perusahaan 15 Persen"

(*)