Find Us On Social Media :

Rela Gelontorkan Rp 1,3 Miliar untuk Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara, Aisyahrani Berhasil Bongkar Konspirasi Orang Terkenal yang Ingin Jatuhkan Syahrini: Teman-teman Nanti Akan Tahu!

Tim Syahrini dan pengacara kondang Hotman Paris.

Setelah ditangkap, kedua pelaku lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.

"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur,"

"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," lanjut Yusri.

Baca Juga: Kalang Kabut Aib Masa Lalunya Terbongkar, Syahrini Diam-diam Incar Ayah Angkat, Laurens: Wanita Beragenda Ingin Saya di Penjara Lagi

Yusri menjelaskan, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Baca Juga: Suamianya Disebut Pernah Kirim Bunga untuk Syahrini, Istri Haji Isam Ternyata Tak Kalah Cantik dari Kakak Aisyahrani, Anggun Dalam Balutan Hijab dan Berteman Dekat dengan Krisdayanti

Kabar penangkapan penyebar video syur tersebut rupanya langsung diketahui oleh pihak Syahrini.

Mengutip Tribun Jakarta, Aisyahrani selaku manajer sekaligus adik Syahrini, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami sudah buat laporan ke polisi," kata Aisyahrani ketika dihubungi wartawan, pada Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Heran Luna Maya Tak Dipilih Reino Barack, Tetangga: Kalau si Syahrini Kan Kalau Ngomong Juga Dibikin-bikin, Apa di Rumah Dibikin Gini Ya?

Sayangnya, Aisyahrani tidak menjelaskan secara detail isi laporan tersebut.