Find Us On Social Media :

Singkong Parut Seharga Rp 20 Ribu Jadi Pemicu Ruslan Buton Diseret ke Pengadilan, Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur Ini Ternyata Juga Beri Ancaman: Dari Seluruh Elemen Masyarakat!

Pecatan TNI, Ruslan Buton ditangkap setelah rekaman suaranya yang meminta Presiden Jokowi mundur viral.

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Belakangan nama Ruslan alias Ruslan Buton banyak diperbincangkan.

Ia diketahui sebagai pecatan TNI yang kemudian menjadi viral usai menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Mengutip Kompas.com, Ruslan Buton pecatan TNI yang meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi Covid-19 diamankan tim gabungan di Kabupaten Buton pada Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara yang Nekat Tulis Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur, Begini Nasibnya Sekarang

Video yang berisi suara Ruslan yang meminta Jokowi legowo untuk mundur sempat viral di media sosial.

Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Menurut Kapolda Sultra Irjen Merdisyam, yang bersangkutan kooperatif saat diamankan.

Baca Juga: Tubuhnya Dihujani Tembakan Membabi Buta, Anggota TNI yang Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Polisi Akhirnya Meninggal Dunia, Pemakamannya Dihadiri Banyak Orang

Ia menjelaskan saat ini Ruslan dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.