Find Us On Social Media :

Sebar Pamflet Berisi Ideologi Khilafah Hingga Meresahkan Warga, Pasangan Suami Istri di Kupang Ditangkap Polisi, Wakil Gubernur NTT: Jangan Dibiarkan Berkembang

Proses penangkapan terhadap pasangan suami istri yang menyebarkan ideologi khilafah di Kupang, NTT

Josef A Nae Soe mengatakan hal itu terkait ditangkapnya Ketua HTI NTT, Suryadi Koda yang menyebarkan brosur dan video untuk menyebarkan ideologi khilafah di NTT.

Menurut Josef, aturan yang melarang terhadap identitas atau ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara masih berlaku.

Sehingga kata Josef, terhadap organisasi yang melakukan penyebaran ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila harus dilarang.

Baca Juga: Dengar Kumandang Azan Subuh, Presenter Ini Badannya Langsung Bergetar Hingga Panas Dingin, Putuskan Mualaf Hingga Dituntun oleh Wakil Presiden RI

Ia mengatakan, pemerintah NTT mendukung penuh terhadap upaya aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap organisai yang menyebarkan ideologi di luar ideologi negara Pancasila.

"Terhadap gangguan yang mengusung identitas di luar ideologi negara dilarang, sehingga terhadap mereka yang menyebarkan ideologi yang lain diproses secara hukum," tuturnya.

Ia mengatakan, apabila negara melarang suatu organisasi terlarang hidup di negara ini, maka tidak boleh dibiarkan berkembang, termasuk di NTT.

Baca Juga: Mantan Pendeta Ini Pilih Tinggalkan Harta dan Keluarga Demi Memeluk Agama Islam, Kehidupannya Langsung Terbalik 180 Derajat di Kebumen: Saya Miskin, Tapi Hati Saya Kaya

"Organisasi HTI sudah dilarang oleh pemerintah pusat, sehingga terhadap mereka harus diproses secara hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak Kepolisian agar memroses secara hukum terhadap para anggota HTI yang menyebarkan ajaran dil uar ideologi sehingga NTT bebas dari kegiatan organisasi terlarang. (*)