Find Us On Social Media :

Oniara Wonda, Pentolan KKB Papua yang Punya Sepak Terjang Menakutkan, Pernah Tembaki Rombongan Jenderal Tito Karnavian Hingga Jatuhkan Banyak Korban

KKB Papua

GridHot.ID - Pencarian panjang akhirnya menemui hasil.

Salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Oniara Wonda, berhasil diringkus aparat.

Wonda merupakan pentolan KKB paling dicari sejak tahun 2011 silam.

Melansir Kompas TV dan Kompas.com, Wonda ditangkap pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIT.

Baca Juga: Santai Ngomong 'Tikus Padi Kami Sudah Bunuh di Belakang', KKB Papua Tembak Mati Satu Warga Tak Berdosa, Ngaku Tentara Hutan Saat Ada Saksi yang Melihat

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, di mana penangkapan Wonda dilakukan aparat di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

"Pukul 19.30 WIT, tim tiba di Kampung Igimbut, kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap anggota KKB Oniara Wonda yang saat itu berada di rumah Yotinus Telenggen alias Vandem Telenggen," ujar Waterpauw, Selasa (2/6/2020).

Wonda bukan sosok sembarangan di KKB Papua.

Baca Juga: Dengar 8 Kali Bunyi Tembakan, Pastor Niko Langsung Dihampiri Anggota KKB Papua, Sang Pendeta Dapati Karung di Hadapannya Berisi Tubuh Manusia

Sebagai salah satu pentolan, Wonda telah ikut andil dalam berbagai aksi melawan TNI-Polri.

Sepak terjang dan catatan kriminal Wonda yang paling diingat masyarakat yakni ketika dia melakukan penyerangan terhadap rombongan mantan Kapolri.

Saat itu, Jenderal Pol Tito Karnavian dan rombongan jadi korban penembakan di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, pada 28 November 2012.

"Penembakan terhadap Mantan Kapolri Jendral (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua tanggal 28 November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek Pirime," ungkapnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Tega Tembaki Karyawan Freeport Hingga Tewas, Anggota KKB Papua Asuhan Joni Botak Ini Malah Ditemukan Dirawat di Wisma Atlet, Seolah Kena Karma Perbuatan Biadabnya Dibalas Corona

Paulus Waterpauw mengatakan, penyerangan itu dilakukan ketika rombongan Tito dalam perjalanan menuju Polsek Pirime.

Sebelumnya, KKB Papua termasuk Wonda telah lebih dulu menyerang Polsek Pirime.

Serangan tersebut juga menewaskan tiga anggota Polsek Pirime.

Baca Juga: Hina dan Tuding Kapolda Papua Jadi Dalang di Balik Pembunuhan Tenaga Medis, Dua Aktivis KNPB Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Pelaku Saat Melarikan Diri

Tak berhenti di situ, Wonda juga terlibat dalam delapan aksi kriminal lainnya.

Dalam setiap aksinya, rombongan Wonda selalu menyasar pada aparat dan penjarahan amunisi.

Wonda terakhir melakukan serangan yakni pada 3 November 2018, dan diburu polisi sejak tahun 2011.

"Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga, Kabupaten Lanny Jaya," kata Waterpauw.

Baca Juga: Dulu Berani Mati Tembaki Pesawat Trigana Air, Mantan Anggota KKB Papua Ini Pilih Kembali ke Pangkuan NKRI, Cari Jalan Telenggen: Saya Akan Kembali ke Kampung!

Karena melakukan pemberontakan, proses penangkapan Wonda diwarnai dengan tembakan aparat untuk melumpuhkannya.

"Saat dilakukan penyergapan dan penangkapan, anggota KKB Oniara Wonda berusaha melarikan diri, Sehinga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan kearah kaki untuk melumpuhkan,” sambungnya.

Adapun kini, Wonda telah berada di RS Bhayangkara Jayapura dan mendapat pemeriksaan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KKB Papua Makin Brutal, Berani Hujani Timah Panas dan Mutilasi Tubuh Petani, Seorang Pastor Jadi Saksi

"Target berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara," ungkap Waterpauw.

Menurut Waterpauw, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk membekuk anggota KKB lainnya.

"Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua," kata dia.

Sementara itu, atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Sosok.Id dengan judul "Akhirnya! Pentolan KKB Paling Dicari Berhasil Dibekuk TNI-Polri, Pernah Tembaki Jenderal Tito Karnavian hingga Tewaskan Para Polisi Polsek Pirime"

(*)