Find Us On Social Media :

Anak Buah Prabowo Subianto Turun Tangan, Bakal Lapor Erick Thohir Soal Kasus Ibu 3 Anak yang Diadili Karena Curi Sawit PTPN Rp 76.500

Menteri BUMN Erick Thohir

Gridhot.ID - Kasus pencurian tandan buah sawit oleh RMS (31), ibu tiga anak asal Desa Tandung Barat, Riau kini jadi sorotan.

Anggota DPR RI Andre Rosiade ikut menanggapi kasus ibu 3 anak yang diadili karena mencuri sawit.

Menurut Andre, ia akan mengkomunikasikan kasus itu langsung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Dibongkar Dahlin Anzar, Prabowo Subianto Ternyata Diam-diam Jadi Sobat Ambyar, Menhan Sampai Ada Permintaan Khusus Agar Bisa Nyanyikan Tembang Didi Kempot

Hal itu disampaikan Andre Rosiade melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (5/6/2020).

Respon itu menanggapi cuitan Legislator Gerindra, Habiburokhman soal pemberitaannya di Tribunnews.com. 

Pada artikel itu, Habiburokhman akan melaporkan kasus kasus RMS yang diadili karena mencuri tandan buah sawit senilai Rp 76.500 kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Bukan Jokowi, Sosok Ini Justru yang Berani Marahi Prabowo Subianto Hingga Kapolri Idham Aziz, Menteri Pertahanan Sampai Pernah Berikan Hormat Padanya

Diketahui, RMS mencuri tandan buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kec. Tandun, Kab. Rokan Hulu, Riau.

"Saya akan laporkan Direksi BUMN tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir agar bisa diberikan teguran," ujar Habiburokhman ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).

Habiburokhman menilai kasus dimana RMS mencuri demi membeli beras bagi ketiga anaknya tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Gebrakan Prabowo Subianto di Situasi Darurat Corona, Menhan Diam-diam Bantu Amankan Data Rahasia, Buat Indonesia Jadi Negara Keempat yang Berlakukan Larangan Ini

Sebagai perusahaan milik rakyat, anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan seharusnya BUMN membantu mensejahterakan rakyat di sekitar lokasinya.

"Kalau ada pencurian kecil harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Cukup yang bersangkutan mengembalikan, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi lagi," tandasnya.

Menanggapi hal itu, anak buah Prabowo yang duduk di kursi DPR itu pun merespon cuitan itu.

Baca Juga:

Baca Juga: Sikat Bersih Perusahaan Plat Merah Hingga Pecat Petinggi BUMN, Erick Thohir Akui Jadi Sasaran Teror: Kalau Ini Dicopot Berhadapan dengan Kami

Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh petugas sekuriti perusahaan, Sabtu (30/5/2020).

"Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, awalnya petugas sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.

Baca Juga: Pamer Foto Wisuda, Najwa Shihab 'Tantang' Erick Thohir, Sandiaga Uno Hingga Dian Sastro, Ajak Kampanyekan #WisudaLDR2020: Setiap Pencapaian Layak Dirayakan!

Sesampainya di Afdeling V Blok Z-15, petugas melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.

"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.

Melihat aksi pencurian itu, lanjut dia, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku.

Baca Juga: Sang Adik Kini Gencar Bersih-bersih Perusahaan Plat Merah, Kakak Erick Thohir Tak Perlu Takut Kena Imbas Meski Perusahaan Batu Baranya Jadi yang Terbesar di Indonesia

Pelaku yang diamankan, yakni RMS, tukang langsir. Sementara itu, dua orang temannya kabur.

Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.

Dalam kasus itu, perusahaan milik negara itu mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Penyelundupan oleh Ari Askhara, Suami Iis Dahlia Dikabarkan Jadi Pilot di Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Harley Davidson dan Sepeda Brompton

Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.

Kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Baca Juga: Belum Beres Kasus Selundupan Onderdil Harley Davidson yang Rugikan Negara Sampai Rp 1,5 M, Garuda Indonesia Ketahuan Angkut Mobil Ferrari, Barang Ilegal Lagi?

Berdasarkan keterangannya, RMS mengakui telah mencuri tandan buah sawit PTPN V bersama tiga orang temannya.

Kepada polisi, Richa mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras. Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.

"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Baca Juga: Anggap Remeh Kasus Penyelundupan Garuda Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp 1,5 M, Andre Rosiade Bocorkan Skandal Perusahaan BUMN yang Lebih Besar dari Century, Bisakah Erick Thohir Menangani?

Dia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.

"Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul: "Soroti Kasus Ibu 3 Anak Diadili Karena Curi Sawit Rp 76.500, Anak Buah Prabowo Lapor ke Erick Thohir."

(*)