Gridhot.ID - Di tengah pandemi virus corona, aplikasi telekonferensi Zoom menjadi perbincangan publik.
Aplikasi ini terbukti membantu karyawan dan perusahaan dalam melakukan koordinasi secara virtual.
Namun, di balik maraknya penggunaan aplikasi Zoom, ternyata ada isu kebocoran dan keamanan data.
Aplikasi Zoom saat ini telah dilarang untuk digunakan di beberapa perusahaan dan lembaga negara.
Google dan SpaceX menjadi perusahaan pertama yang melarang karyawannya untuk menggunakan Zoom.
Tak hanya itu, sejumlah negara seperti Taiwan, Jerman, dan India juga sudah melarang seluruh aspek pemerintahannya menggunakan aplikasi tersebut.
Adanya larangan itu terkait dengan maraknya tindakan Zoombombing yang dilakukan oleh hacker di ruang rapat online.
Selain itu, peretasan dengan teknik phising yang berujung dengan pengambilan data pengguna juga terjadi di aplikasi Zoom.
Maka dari itu, ketiga negara tersebut telah sepakat untuk melarang penggunaan Zoom Meeting untuk mengamankan data rahasia negara.