GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith dipindahkankeLapas batu, Nusakambangan, Cilacap.
Terkait pemindahan itu, sebagaimana dilansir dari Tribujabar.id, pihak Habib Bahar bin Smith rupanya masih tidak terima.
Penasihat hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar sebelumnya telah mengatakan, sudah mengirimkan surat-surat pengaduan dan permohonan audiensi kepada Ketua DPR, MPR, hingga Ketua Komisi III DPR.
"Khusus anggota DPR, Pak Fadli Zon, Pak Romo Syafii, Menkopolhukam (Mahfud MD) tapi belum ada respons untuk audiens hari dan tanggalnya," katanya.
Kini, berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, Aziz Yanuar sudah memberikan informasi terkait kelanjutan surat pengaduan dan permohonan audiensi tersebut.
Pihak Bahar bin Smith rupanya telah bertemu dengan anggota DPR RI yang juga politikus Gerindra, Fadli Zon.
Pertemuan itu diwakilkan oleh Aziz Yanuar, sebelum Lebaran atau Idulfitri 1441 H.
Kendati demikian, Aziz Yanuar tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang didiskusikan dengan Fadli Zon tersebut.
Diamengatakan, hal penting dari pertemuan tersebut adalah mencari keadilan untuk kliennya.
Sementara itu, surat audiensi yang ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD hingga Jumat (5/6/2020) belum mendapatkan respons.
Dikatakan Aziz Yanuar, usaha menemui kedua tokoh penting tersebut adalah untuk mengembalikan hak Bahar bin Smith memperoleh asimilasi.
"Nanti kami kembali akan menyambangi Nusakambangan dalam waktu dekat ini," katanya saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (5/6/2020).
Aziz Yanuar juga mengatakan, apa yang dilakukan kepada Bahar bin Smith mengabadikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Dia menyebut kliennya itu diperlakukan semaunya dan diskriminatif.
"Terhadap Habib Bahar sangat diskriminatif dan sewenang-wenang, diperlakukan semaunya. Serta mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi," ujar Aziz Yanuar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Upaya Habib Bahar bin Smith, Utusannya Sudah Bertemu Fadli Zon, Hal Penting Apa yang Dibicarakan?"
(*)