Find Us On Social Media :

14 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi Akibat Bunuh Pacar, Pesinetron Ini Sempat Nyatakan Mualaf di dalam Penjara, Kini Sang Artis Akan Segera Bebas

lidya pratiwi

Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya.

Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.

Baca Juga: Hina dan Tuding Kapolda Papua Jadi Dalang di Balik Pembunuhan Tenaga Medis, Dua Aktivis KNPB Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Pelaku Saat Melarikan Diri

Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Pembunuhan pun dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom.

Baca Juga: Hati Nuraninya Udah Mati, Hanya untuk Uang Rp 7.500 Ribu, Komplotan Pemuda Ini Nekat Bacok Tukang Becak

Saat itu paman Lidya memang sedang dililit hutang dan dikejar-kejar debt collector.