Find Us On Social Media :

14 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi Akibat Bunuh Pacar, Pesinetron Ini Sempat Nyatakan Mualaf di dalam Penjara, Kini Sang Artis Akan Segera Bebas

lidya pratiwi

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, ia disebut mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Habisi Nyawa Anggota TNI Pakai Senjata Tajam, Komang Ilyas Rebut Senjata Polisi Saat Akan Dibekuk, Terpaksa Ditembak Mati Karena Terus Melawan

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Beberapa tahun di penjara, Lidya ternyata mendapat keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Baca Juga: Curhat NF, Gadis Pembunuhan Balita pada Kak Seto, Ingin Minta Maaf dan Bakal Rawat Bayinya Hingga Lanjutkan Pendidikan

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.