14 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi Akibat Bunuh Pacar, Pesinetron Ini Sempat Nyatakan Mualaf di dalam Penjara, Kini Sang Artis Akan Segera Bebas

Minggu, 07 Juni 2020 | 15:13
Tribunnews.com

lidya pratiwi

Gridhot.ID - Nama artis Lidya Pratiwi kembali menjadi sorotan sejak dikabarkan akan segera bebas.

Sebelumnya diketahui bahwa Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana.

Bahkan akibat kasus tersebut, namanya jadi menghebohkan publik di tahun 2006 karena diduga turut serta membunuh pacarnya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Keberadaannya Sudah Diendus Polisi, Pemilik Akun Gosip Ini Sampai Ngemis Belas Kasihan ke Syahrini, Ngaku Ingin Bunuh Diri Usai Jadi Buron: Saya Lemah Tak Berdaya, Pikiran dan Hati Saya Gelap

Setelah menjalani persidangan, Lidya pun terbukti bersalah dan dijerat pasal berlapis.

Namun kabarnya, tidak lama lagi, Lidya akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.

Mantan artis sinetron, Lidya Pratiwi, disebut-sebut akan segera bebas lantaran telah menjalani hukuman 14 tahun penjara.

Baca Juga: Dikabari Mertua Akan Jadi Janda, Ika Tak Menyangka Bripka Alva Bunuh Diri di Rumah Orang Tua, Sang Istri: Saya Kira Kecelakaan

Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya.

Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.

Baca Juga: Hina dan Tuding Kapolda Papua Jadi Dalang di Balik Pembunuhan Tenaga Medis, Dua Aktivis KNPB Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Pelaku Saat Melarikan Diri

Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Pembunuhan pun dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom.

Baca Juga: Hati Nuraninya Udah Mati, Hanya untuk Uang Rp 7.500 Ribu, Komplotan Pemuda Ini Nekat Bacok Tukang Becak

Saat itu paman Lidya memang sedang dililit hutang dan dikejar-kejar debt collector.

Pembunuhan Naek dibuat seolah-olah seperti kasus perampokan.

Lidya Pratiwi dan Naek yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan kemudian memutuskan menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Baca Juga: Sadis! Kencan Sesama Jenis Berujung Maut, 2 Pria Ini Bunuh Mahasiswa yang Menyewanya karena Tak Mau Bayar, Dipukuli Pakai Shock Beker dan Mayatnya dibuang ke Sungai

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

dok. jambi.tribunnews.com
dok. jambi.tribunnews.com

Lidya Pratiwi

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka ternyata takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Baca Juga: Emosinya Memuncak, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Nenek Mertuanya karena sakit Hati, Tak Terima Dihina Miskin Usai Kena PHK

Akhirnya, nyawa Naek pun melayang pada Mei 2006 lantaran tusukan di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, ia disebut mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Habisi Nyawa Anggota TNI Pakai Senjata Tajam, Komang Ilyas Rebut Senjata Polisi Saat Akan Dibekuk, Terpaksa Ditembak Mati Karena Terus Melawan

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Beberapa tahun di penjara, Lidya ternyata mendapat keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Baca Juga: Curhat NF, Gadis Pembunuhan Balita pada Kak Seto, Ingin Minta Maaf dan Bakal Rawat Bayinya Hingga Lanjutkan Pendidikan

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID, di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

Tribun Timur
Tribun Timur

Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Baca Juga: Ada Bekas Cairan di Alat Vitalnya, P, Bocah 10 Tahun yang Ditemukan Tak Beryawa Disebut Masih Hidup Saat Digantung di Tali Jemuran Depan Kosan Orangtuanya, Sosok Ini Diduga Pembunuhnya

Kronologi

Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi belum begitu dikenal publik.

Namun tiba-tiba, bintang figuran ini menjadi terkenal dan dikejar-kejar wartawan, setelah tindakan kriminal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.

Baca Juga: 14 Tahun Mendekam di Penjara, Artis Cantik Ini Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Kekasihnya, Kini Putuskan Mualaf Usai 3 Kali Mimpikan Kabah

Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya berstatus sebagai kawan dekat korban.

Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka.

Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.

Kasus pembunuhan Naek Gonggom yang bermotif pemerasan terungkap dua pekan setelah kejadian. Aparat Kepolisian Resor Metro Jakut membekuk empat tersangka di tempat berbeda.

"Mereka ditangkap di Tangerang dan Jatinegara," ungkap Kepala Polres Metro Jakut Komisaris Besar Musyafak di Jakarta

Baca Juga: Kematian Lina Bukan Akibat Pembunuhan Berencana, Tukang Gali Kubur Sampaikan Amanah untuk Rizky Febian Usai Didatangi Mendiang Dalam Mimpi, Teddy Sarankan Putra Sule Minta Maaf: Iky Nggak Tahu Autopsi Itu Gimana, Harus Dipotong-potong

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakut Komisaris Polisi Andry Wibowo, para tersangka kemudian merancang strategi di Tangerang.

"Setelah itu yang jadi umpan, Lidya," kata Andry.

Lidya mengajak Naek ke kamar yang sudah dipesan Vince, Tony, dan Ade Sukardi.

Baca Juga: Ketakutan Ada Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan ke Polisi: Biar Almarhum Tenang, Ini Kematian yang Wajar

Belakangan terungkap kamar dipesan tersangka menggunakan identitas palsu.

Begitu masuk ke ruangan cottage, lanjut Andry, Ade langsung menelikung tangan Naek disusul Tony yang menodongkan pisau menyuruh korban diam.

Dalam keadaan tangan kaki terikat tali nilon dan kabel, tubuh Naek ditelungkupkan di kasur.

Tony mengambil kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan memaksa korban menyebut personal identification number (PIN).

Selanjutnya Tony pura-pura membentak Lidya sambil menarik wanita itu ke luar cottage.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Kepala Rutan Pondok Bambu Sebut Jessica Kumala Wongso Berubah, Jadi Jarang Keluar Kamar: Mungkin Merenung Atau...

"Setelah itu, timbul niat Tony untuk membunuh karena takut keartisan Lidya tercemar," jelas Andry.

Tony secara keji dua kali menusuk bagian belakang kepala Naek.

Korban meronta-ronta, tapi tak berkutik lagi karena terus dipegangi Ade.

"Lehernya kemudian dijerat dengan kabel sampai korban mati lemas," lanjut Andry.

Baca Juga: Tahu-tahu Dimakamkan Padahal Sang Anak Tak Dapat Kabar Kematian, Keganjilan Akhir Hayat Sang Ratu Horror Hingga Kini Belum Terbongkar, Pembantu Rumah Tangga Singgung Pembunuhan di Pengadilan

Setelah Naek tewas, para pembunuh menguras uang korban senilai Rp 20 juta. Sementara Ade mengaku diberi jatah Rp 2 juta.

Kini Lidya tengah dalam proses banding, dan menganggap vonis tersebut terlalu memberatkan dirinya.

Lidya merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh orang-orang jahat yang notabenenya, ibu dan pamannya.

Baca Juga: Kakaknya Mati Muda di Tengah Masa Kejayaannya, Adik Kandung Pelawak Kondang Ini Menjelma Jadi Wanita Cantik Jelita, Namanya Justru Disebut-sebut dalam Tragedi Pembunuhan Pulomas , Kenapa?

Sementara itu, dalam sebuah persidangan bintang sinetron Ande-Ande Lumut ini, harus mengalami perlakuan kasar dalam bentuk pukulan yang dilakukan pihak keluarga korban.

Akibatnya mahasiswa Universitas Dr. Moestopo itu harus menerima perawatan di Rumah Sakit selama tiga hari. Akibat dari kejadian tersebut, keluarga Naek juga menghadapi proses hukum.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulPesinetron Lidya Pratiwi Sebentar Lagi Bebas Setelah 14 Tahun Dipenjara Bersekongkol Bunuh Pacar(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Wartakotalive