Selanjutnya terduga teroris itu pun langsung dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.
"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan AH," ujar M Syahduddi.
Jaringan JAD Hingga Barang Bukti
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan terduga teroris berinisial AH (25).
AH diamankan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, AH diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).