Buku Jihad dan Senjata Tajam Ditemukan, Densus 88 Ringkus Terduga Teroris Jaringan JAD di Cirebon dan Amankan Barang Bukti, Ini Kata Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:00
(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil meringkus terduga teroris di Cirebon.

Penangkapan terduga teroris di Cirebon itu terjadi pada Senin (8/6/2020) kemarin sekitar 04.30 WIB.

Penangkapan pada AH (25) karena ia diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Anti Mainstream, Pakistan Perangi Wabah Covid-19 Pakai Teknologi Anti-Teroris untuk Lacak Pasien Corona, Berikut Hasilnya!

Tragedi penangkapan terduga teroris di Kabupaten Cirebon, dijelaskan langsung Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi.

Ia mengatakan, terduga teroris Cirebon tersebut berinisial AH (25).

"Diamankan kemarin, dan langsung dibawa tim Densus 88," kata M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Dukung Osama Bin Laden Secara Terang-terangan, Sosok Mbah Buyut Para Teroris Dunia Ini Jadi Pembela Palestina Hingga Titik Darah Penghabisan, Playboy Kaya Raya yang Salah Asuhan Sejak Mahasiswa

Ia mengatakan, AH diamankan di wilayah Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya terduga teroris itu pun langsung dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.

Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.

Baca Juga: Lone Wolf, Simpatisan ISIS yang Serang Mapolsek Daha Selatan Cuma Beraksi Selama 3 Menit, Humas Polri: Dia Mempelajari Itu dari Internet

"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan AH," ujar M Syahduddi.

Jaringan JAD Hingga Barang Bukti

Tim Densus 88 Antiteror mengamankan terduga teroris berinisial AH (25).

AH diamankan di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Indonesia Lengah Gara-gara Corona, Simpatisan ISIS Kembali Bergerilya, Berani Bakar Mobil Patroli dan Anggota Polsek Daha, Dokumen Rahasia Berhasil Disita, Ini Isinya

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, AH diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari informasi Densus 88, terduga teroris yang ditangkap jaringan JAD," ujar M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, tim Densus 88 juga telah menggeledah rumah AH dan orang tuanya di Desa Kejiwan.

Dari penggeledahan itu sejumlah barang bukti yang mengarah ke aktivitas teror juga diamankan.

Baca Juga: Serang Kapolsek Daha Selatan, Simpatisan ISIS Bacok Brigadir Polisi Pakai Pedang Hingga Meregang Nyawa, Tinggalkan Secarik Kertas di Lokasi Kejadian, Ini Isinya?

Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.

Saat ini, terduga teroris dan seluruh barang bukti itupun telah dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.

"Itu kewenangan Densus 88 sepenuhnya, kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi," kata M Syahduddi.

Baca Juga: Ada 30 Mobil dan Ratusan Brimob Bersenjata Lengkap, Bahar bin Smith Dijemput Seperti Teroris, Santri: Kita Sudah Siap Mati, Kita Nggak Takut Sama Petugas yang Bawa Senjata

Karenanya, pihaknya juga tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.

Densus 88 Amankan Barang Bukti

Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan terduga teroris berinisial AH (25) di Kabupaten Cirebon.

AH diamankan pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, selanjutnya tim Densus 88 menggeledah kediaman AH.

Baca Juga: Amerika Serikat Ngaku Kapal Perangnya Dilecehkan di Laut Arab, Iran Justru Bela Diri Sampai Bongkar Kelakukan Licik Negara Paman Sam di Tengah Wabah Corona: Teroris Ekonomi!

Tak hanya itu, Densus 88 juga menggeledah rumah orang tua AH yang masih berada di Desa Kejiwan.

"Dari penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti diamankan Densus 88," kata M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti itu diamankan karena mengarah ke aksi teror.

Baca Juga: Terekam CCTV, Begini Detik-detik Polisi di Poso Ditembak Teroris, Pelaku Berpakaian Serba Hitam dan Menyerang dari Belakang, Seperti Ini Nasib Pelaku Sekarang

Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.

Seluruh barang bukti itupun langsung dibawa Densus 88 untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.

Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.

Baca Juga: Sudah Uji Coba Bom Racikannya, Terduga Teroris di Batang Bukan dari Kelompok Sembarangan, Berani Serang Balik Tim Densus 88 Pakai Samurai

"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan dan penggeledahan rumah AH," ujar M Syahduddi.

Langsung Dibawa Densus 88

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan terduga teroris di Kabupaten Cirebon.

NTMC Polri
NTMC Polri

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, terduga teroris tersebut berinisial AH (25).

Baca Juga: Biasanya Gembar-gemborkan Jihad untuk Teror Dunia, ISIS Ternyata Takut Corona hingga Larang Anggotanya ke Eropa, Anggap Wabah Ini Sebagai Siksaan Tuhan

Menurut dia, AH diamankan pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.

"Diamankan kemarin, dan langsung dibawa tim Densus 88," kata M Syahduddi, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, AH diamankan di wilayah Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya terduga teroris itu pun langsung dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Sekarang Jadi Presenter Terkenal, Wartawan Senior Ini Nekat Liput Penyergapan Gembong Teroris Paling Berbahaya di Indonesia, Dipercaya Densus Ikut Buru Noordin M Top Padahal Tangannya Sedang Patah Tulang

Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.

Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.

Baca Juga: Putusan Final Pemulangan 660 WNI Eks ISIS Berada di Tangan Presiden Jokowi, Mahfud MD Tetap Keukeuh Menolaknya: Gimana Nanti Kalo Sampe Indonesia Jadi Teroris Lagi?

"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan AH," ujar M Syahduddi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulIni Penjelasan Polisi Soal Penangkapan Terduga Teroris di Cirebon, Jaringan JAD Hingga Barang Bukti(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber wartakota.tribunnews.com