Ngaku Jadi Ketua RT, Pria Ini Perkosa Seorang Gadis di Depan Pacarnya yang Diikat di Pohon, Baru Diciduk Polisi Setelah Setahun Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2020 | 10:42
The Standard News

Foto ilustrasi

GridHot.ID - Kelakuan pria berinisial TN sunguh amat bejat.

Betapa tidak, TN yang mengaku-ngaku sebagai Ketua RT dengan enteng memerkosa seorang gadis di Singkawang, Kalimantan Barat.

Awalnya, TNmemergoki korban sedang mesum di semak-semak dengan pacarnya.

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," kata TN saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca Juga: Muridnya Ngaku Telat Menstruasi, Bu Guru Kalap Saat Tau Kelakuan Bejat Suami Sendiri, Terungkap Usai Baca Pesan WhatsApp

TN lantas mengambil kunci motor milik laki-laki tersebut.

Setelah itu, ia memaksa lelaki tersebut untuk melanjutkan adegan hubungan badan dengan pacarnya.

"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," kata TN.

Pasangan ini menuruti perintah TN.

Baca Juga: Punya Anak Istri, Cucu Bejat Ini Justru Perkosa Neneknya Sendiri, Padahal Pamitnya Perbaiki Pompa Air

Setelah selesai, TN langsung mengikat pria pacar wanita ini di pohon.

"Kurang lebih 40 meter dari si perempuannya, saya ikat laki-lakinya," katanya

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Tri Prasetiyo mengatakan TN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.

Baca Juga: Teledor Maksimal, Dapat Rejeki Nomplok Sampai Rp 223 Miliar, Buruh Pabrik Ini Malah Habiskan Uangnya dengan Cara Bejat, Hartanya Habis Langsung Jadi Tukang Sampah Pinggiran

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam Minggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.

Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.

"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.

Baca Juga: Ngaku Lagi Bokek, Seorang Pria Pengangguran Hampir Dihajar Warga Gara-gara Perkosa Bocah Laki-laki di Mushala, Lampu yang Tiba-tiba Padam Justru Bongkar Kelakuan Bejat Pelaku

Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim didepannya.

Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut.

"Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.

Dengan paksaan dari TN, pasangan tersebut kemudian melepaskan seluruh pakaiannya hingga tidak ada sehelaipun benang yang menempel ditubuh mereka.

Baca Juga: Istri Ahli Bedah Syaraf Ternama Akhirnya Bongkar Kelakuan Bejat Suaminya Sendiri, Pakai Embel-embel Demi Negara, Sang Suami Preteli Organ Tubuh Tawanan Negara dalam Kondisi Hidup Untuk Dijual

TN kemudian mengambil handphone kedua korban tersebut dan memperhatikan keduanya berhubungan intim.

Tak sampai disitu, TN pun membawa korban laki-laki pergi menjauh dan mengikatnya di sebuah pohon dengan menggunakan baju milik korban.

Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.

"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," ungkap AKP Tri.

Baca Juga: Pakai Mobil, Pasutri Bejat Ini Jajakan Seorang Siswi SMP Keliling Kota Layaknya Jajanan Pasar, Tarif Rp 200 Ribu Untuk 2 Jam Jadi Patokan Para Pria Hidung Belang

Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.

"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.

Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.

TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Pernah Melalang Buana ke Indonesia, Inilah Sosok Pedofil Australia yang Tak Kalah Bejat dengan Reynard Sinaga, Perkosa Ribuan Anak dan Koleksi Video Pelecehan Seksualnya

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya.

Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun,

Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas di daerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tri.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Pergoki Pasangan Mesum Dekat Sekolah, Ketua RT Gadungan Perkosa Gadis Depan Pacarnya yang Diikat"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunnewsBogor.com