GridHot.ID - Seorang guru SMP di Kabupaten Blitar, Pwd (39), ditangkap pihak kepolisian.
Guru tersebut diduga telah menghamili siswinya.
Dilansir dari Surya.co.id, kelakuan guru tersebut terbongkar setelah istrinya yang juga sama-sama guru di sekolah tersebut, mendapati pesan WhatApp (WA) dari korban.
"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya tersebut," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, terungkapnya kasus asusila itu berkat ulah cerdik istri pelaku,yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar.
Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama, mengecek HP suaminya.
"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp (WA) suaminya," lanjut Ahmad Fanani.
Begitu membaca satu per satu pesan (WA), istrinya kaget.
Sebab, istrinya menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.
Lebih kaget lagi, tambah Fanani, pesan WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya, yakni siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.