Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.
Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung, termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.
Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.
"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.
Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km.
Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.
Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.
Rupanya, itu bukan hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku.
Akhirnya, istrinya juga curiga, hingga akhirnya berpura-pura meminjam HP suaminya.
Begitu dicek isi pesan WA-nya, akhirnya terungkap kasus tersebut.