Find Us On Social Media :

Bikin Geleng-geleng Kepala, Petinggi KPK Maksa Minta Naik Gaji Padahal Indonesia Sedang Dilanda Pandemi, Terungkap Segini Jumlah Pendapatan Firli Bahuri Dkk dalam Sebulan, ICW Langsung Beri Penolakan

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mengikuti tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Pemborosan Anggaran di Tengah PandemiIndonesia Corruption Watch (ICW) menolak rencana kenaikan gaji pimpinan KPK. Diketahui, saat ini pembahasan intensif antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan KPK terkait rencana kenaikan gaji pimpinan KPK masih dilakukan.Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, kenaikkan gaji pimpinan KPK merupakan pemborosan anggaran di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Krisdayanti Kini Jadi Anggota DPR, Aurel Hermansyah Muak Selalu Dikaitkan dengan Profesi Sang Ibunda, Putri Sulung Anang: Woy, Aku Juga Manusia!Selain itu, pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK dengan pihak Kemenkumham bisa menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan."Pada situasi seperti itu, pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).Semestinya, menurut Kurnia, sebagai pejabat publik para pimpinan KPK memahami dan menyadari bahwa penanganan wabah Covid-19 di Indonesia membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar.

Baca Juga: Merasa Tersentil karena Diperlakukan Rasis, China Langsung Keluarkan Travel Warning ke Australia, Bakal Tambah Musuh?"Sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut," ia menegaskan.Patut diketahui, aturan mengenai gaji untuk pimpinan KPK yang paling baru termuat pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015.Terdapat beberapa komponen hak keuangan untuk pimpinan KPK, mulai dari gaji pokok serta berbagai tunjangan.