Find Us On Social Media :

Ketahuan Nyolong Tas Mewah Louis Vuitton Seharga Ratusan Juta, Kediaman WNI Ini Langsung Digeledah, Polisi Australia Tercengang Lihat Hasil Temuannya: Pencuri Profesional

Seorang WNI menucuri tas mahal Louis Vuitton di Melbourne, Australia

GridHot.ID - Belakangan, kelakuan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia alias WNI cukup menyita perhatian.

Betapa tidak, wanita itu ketahuan nyolong dua tas mahal bermerek Louis Vuitton.

Dilansir 7 News, wanita itu ditangkap di Bandara Melbourne.

Baca Juga: PDKT Unik Ala Didi Kempot, Nyolong Gembok Kos-kosan Agar Bisa Ketemuan, Saputri: Sampai Semua Pada Berantem, Besoknya Dia Datang Ngembaliin

Ya, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.

Dia masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat pada 19 Mei lalu. Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.

Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.

Baca Juga: Nyelonong ke Ruang Isolasi untuk Nyolong HP Pasien Positif Corona, Pemuda Ini Langsung Dapat Karma Instan, Diburu Tenaga Medis Bukan untuk Dihakimi Tapi Justru Hal Ini yang Terjadi

Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.

Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS (lebih dari Rp 100 juta rupiah).

Wanita muda ini sempat menghilangkan jejak hampir selama sebulan.

Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Hasil Duit Curian Tak dibagi Rata, 2 Maling Ini saling Gontok-gontokan di Depan Polisi: Saya Cuma Dapat Rp 400 Ribu Padahal Saya yang Nyolong!

Polisi Australia pun tak tinggal diam dan melakukan penggeledahan di kediaman WNI tersebut.

Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan karena dia diduga sebagai pencuri profesional.

Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).

Baca Juga: 3 Kali Jadi Maling, Baim Wong Bongkar Masa Lalunya yang Kelam, Suami Paula Verhoeven: Gue Nggak Pernah Dikasih Duit Sama Bokap

Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.

Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.

Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.

Identitas pencuri itu masih dirahasiakan sesuai dengan Undang-undang di Australia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Tas Mewah Louis Vuitton, WNI Ini Ditangkap di Bandara Melbourne"

(*)