Find Us On Social Media :

Siap-siap, Pemerintah Bakal Hapus Kelas BPJS Kesehatan di Kuartal II 2020, Terawan Jamin Hal Ini

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Adapun Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang.

Baca Juga: Video Pengakuan Krisdayanti 5 Tahun Lalu Kembali Dibahas, Sebut Ashanty Lebih Keibuan, Bak Isyaratkan Dilarang Raul Lemos Bertemu Aurel dan Azriel, Sang Diva: Saya Enggak Mau Ngoyo

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan. "Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Tubagus.

Choesni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mulanya Sambut Hangat Tantangan Menko Maritim, Ekonom Ini Justru 'Melempem' Saat Ditawari Syarat Setimpal, Kalah Nih?

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Pemerintah ingin hapus kelas BPJS Kesehatan di kuatal II 2020, apa maksudnya?

(*)