Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar, semakin menarik untuk dibahas.
Seperti diketahui, ia justru menuntut hukuman yang terbilang ringan untuk dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Melansir arsip Gridhot, belakangan justru viral unggahan di Twitter mengenai sebuah akun yang diduga milik JPU kasus Novel Baswedan, yakni Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.
Berdasarkan unggahan Twitter @berniemhmmd_, akun tersebut mengunggah sejumlah potret tangkap layar akun Instagram @fedrik_a_syaripudin5 yang diduga milik sang JPU.
Potret pertama tangkap layar yang diunggah oleh akun Twitter tersebut menampilkan sang JPU yang sedang merayakan hari ulang tahun sang istri.
Dari potret tersebut tampak beberapa minuman beralkohol, kue ulang tahun, serta sejumlah paper bag milik merek ternama dalam berbagai ukuran.
Dalam foto tersebut, Jaksa Fedrik yang tampak mengenakan seragam sedang memegang piring yang berisi potongan kue ulang tahun sang istri.