Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosoknya Bikin Penasaran, Beredar Foto Diduga Milik JPU Kasus Novel Baswedan, Tampil Mewah Dikelilingi Merek Terkenal

Desy Kurniasari - Minggu, 14 Juni 2020 | 05:48
Akun Instagram diduga milik JPU Fedrik Adhar yang mengunggah kemewahan
via Twitter @berniemhmmd_

Akun Instagram diduga milik JPU Fedrik Adhar yang mengunggah kemewahan

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belakangan mendapat sorotan.

Pasalnya, ia justru menuntut hukuman yang terbilang ringan untuk dua terdakwa, yakni satu tahun penjara.

Padahal, seperti diketahui, akibat insiden penyerangan dengan menyiram air keras tersebut, indera penglihatan penyidik KPK, Novel Baswedan, kini tidak dapat berfungsi seperti sedia kala.

Baca Juga: 2,5 Tahun Buron, Kuasa Hukum Novel Baswedan Anggap Putusan 1 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Penyiram Air Keras Adalah Lelucon dan Sandiwara: Hukum yang Digunakan Alakadarnya

Melansir Kompas.com, dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

JPU menilai keduanya terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Baca Juga: Coreng Nama Baik Institusi Polri, Oknum Polisi Penyiram Air Keras Pada Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Kata JPU

Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.

Sementara itu, Rony yang juga dituntut hukuman satu tahun penjara dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.

Source :Kompas.com Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x