Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya soal Sunda Empire kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Pada 2007, suami istri ini mendapat kabar Fathia Reza dan Lamia Roro dipenjara selama 1 tahun dan 5 bulan karena divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia.
Fathia Reza dan Lamia Roro bersalah karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire. Belakangan keduanya dibebaskan dari segala tuduhan.
Setelah menjalani hukuman, keduanya enggan pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum kemudian mendirikan Sunda Empire - Earth Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah bertahun-tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR.
Belakangan, kuasa hukum membantah dakwaan jaksa soal ini.
Nama Fathia Reza dan Lamia Roro muncul dalam pemberitaan thestar.com pada 2007 silam, karena membawa paspor Sunda Democratic Empire.
Otoritas imigrasi Malaysia pun kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia dan tak diakui oleh PBB.
Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke Jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.