Find Us On Social Media :

Data Privasi Rakyat Sering Bocor Tak Terduga, Menkominfo Ogah Terus-terusan Jadi Kambing Hitam, Langsung Lempar Tanggung Jawab ke Instansi Ini

Menkominfo Johnny G Plate saat melakukan rapat dengan anggota Komisi I DPR RI secara online, Selasa (7/4/2020).

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan bahwa urusan keamanan siber, termasuk keamanan data digital, sejatinya adalah kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN).

Ia memberi contoh dugaan kasus kebocoran data pasien Covid-19 yang baru saja muncul ke permukaan. Johnny mengatakan, keamanan data-data tersebut juga merupakan kewenangan BSSN.

Baca Juga: China Gigit Jari, Indonesia Tegas Ogah Negosiasi, Dasar Hukum Tiongkok Caplok Perairan Dekat Natuna Dituding Imajinasi

"Kewenangan keamanan data dan cleansing terakhir ada di BSSN, seluruhnya di BSSN sebagai pintu terakhir," ungkap Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/6).

Johnny pun mengatakan bahwa fungsi pokok Kominfo berbeda dengan BSSN. Lingkup kewenangan Kementerian Kominfo adalah penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang.

Kendati demikian, Johnny memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan selalu berkoordinasi dengan BSSN untuk monitoring pengelolaan data publik.

Baca Juga: China Gigit Jari, Indonesia Tegas Ogah Negosiasi, Dasar Hukum Tiongkok Caplok Perairan Dekat Natuna Dituding Imajinasi

Sebab, BSSN sendiri adalah hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemasneg) dan Direktur Keamanan Siber di Kementerian Kominfo.

"Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo. Semuanya aman. Tetapi keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," pungkas Johnny.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Riuh kebocoran data, Menkominfo sebut keamanan data digital jadi tanggung jawab BSSN.

(*)