Gridhot.ID - John Kei diduga terlibat dalam penyerangan sang paman, Nus Kei.
John Kei sempat menyebut bahwa sang paman telah berkhianat padanya soal pembagian uang penjualan tanah.
Keduanya bahkan saling ancam melalui ponsel.
Paman John Kei, Nus Kei memberikan pengakuan terkait hubungannya dengan sang keponakan.
Hal itu disampaikan Nus Kei setelah mengikuti prosesi pemakaman rekannya berinisial YDR.
YDR sebelumnya tewas ditangan anak buah John Kei di Jalan Raya Kresek, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
YDR dihujani sabetan parang oleh anak buah John Kei yang berjumlah lima sampai tujuh orang.
Meski sudah tak berdaya, korban lalu dilindas pelaku yang mengendari Suzuki Ertiga.
Setelah melakukan penyerangan, anak buah John Kei melakukan perusakan di rumah Nus Kei, di kluster Australia di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Meski rumahnya dirusak hingga anak buahnya menjadi korban, Nus Kei mengaku ia dan John Kei sebenarnya memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat.
"Hubungan kami ini kan hubungan keluarga yang sangat dekat, dekat banget," kata Nus Kei, dikutip TribunJakarta dari YouTube Tv One (23/6/2020).
"Saya adalah pamannya dan dia adalah ponakan saya," lanjutnya.
Peristiwa berdarah itu diduga karena adanya persoalan keluarga antara John Kei dengan Nus Kei
Padahal secara pribadi Nus Kei mengaku bahwa ia tidak merasa punya masalah dengan sang keponakan.
"Saya enggak punya masalah sama beliau, mungkin aja beliau yang punya masalah dengan saya," ungkap Nus Kei.
Namun, Nus Kei mengaku hubungan komunikasi dengan John Kei tidak berjalan lancar.
"Cuma komunikasi kami memang agak mandeg," kata Nus Kei.
Nus Kei mengungkapkan, ia sudah tidak pernah menjalin komunikasi dengan John Kei sejak sang keponakan keluar dari Nusakambangan pada Desember 2019 lalu.
"Saya enggak pernah komunikasi sama beliau, beliau juga enggak pernah komunikasi sama saya setelah beliau keluar dari Nusakambangan Desember lalu," ujar Nus Kei.
Nus Kei mengungkapkan ia tak menyangka John Kei akan melakukan penyerangan hingga menewaskan korban jiwa seperti ini.
"Perjalanan waktu saya enggak tahu akan terjadi kejadian seperti kemarin," imbuhnya.
Niat Perbaiki Hubungan Keluarga
Demi memperbaiki hubungan yang renggang, Nus Kei bercerita sudah beberapa kali mengutus temannya untuk mengatur pertemuannya dengan John Kei.
"Saya memang sudah beberapa kali mengutus teman-teman, saudara keluar untuk menghubungi beliau," ujar Nus Kei.
"Biar apa yang menjadi masalah kami, bisa diselesaikan bersama-sama,"
"Saya punya niat itu, saya punya keinginan itu,"
"Tapi memang mungkin ponakan saya tidak punya niat," tambahnya.
Walau begitu, Nus Kei mengaku akan tetap memposisikan dirinya sebagai orangtua John Kei.
Pasalnya mau bagaimanapun, ia dan John Kei adalah saudara sedarah.
"Dia ponakan saya, saya tetap posisikan saya sebagai orangtua," kata Nus Kei.
"Sampai kapanpun saya akan lakukan itu,"
"Kami ini semua satu kelaurga, satu darah, satu turunan," tambahnya.
Nus Kei menjelaskan salah apabila ia dan John Kei disebut sebagi dua kelompok yang berbeda.
"Salah besar kalau orang bilang kami dua kelompok, kami satu keluarga yang berselisih," ucap Nus Kei.
Penyerangan Dipicu Masalah Internal
Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggotanya berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai. Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih saudara," tegas Nana.
Perintah John Kei itu terkuak setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.
Selain itu, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancamannya via pesan singkat.
"Kita membuka HP pelaku ini, dimana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikatornya dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei, dan ER atau YDR," ujar Nana pada Senin (22/6/2020).
Ditetapkan Tersangka
Terpisah Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulAkui Tak Pernah Berkomunikasi Sejak John Kei Bebas, Nus Kei: Mungkin Beliau Punya Masalah Sama Saya(*)