Find Us On Social Media :

Kekejaman China Sudah Lampaui Batas, Tiongkok Sengaja Tabrak Kapal Pencari Ikan Vietnam dan Rampas Seluruh Hasil Tangkapan, Para Nelayan Dipukul dan Ditendang Secara Keji, Indonesia Marah

Coast Guard China dengan nomor lambung CCG-5305 berkeliaran di ZEE Indonesia

Mereka mencoba menarik pulang kapal nelayan tersebut agar bisa pulang ke Vietnam.

Kejadian penabrakan kapal nelayan Vietnam oleh pihak China ini adalah yang kedua kalinya terjadi di tahun ini.

Baca Juga: Sempat Chat WA ke John Kei Sebelum Rumahnya Diobrak-abrik, Nus Kei Bongkar Isi Percakapannya dengan Sang Ponakan: Masalah Kita Berdua, Selesaikan Berdua. Jangan Libatkan Orang Lain

Sebelumnya pada 2 April lalu, coast guard Tiongkok juga menenggelamkan kapal nelayan Vietnam.

Namun pada April tersebut, China berdalih yang menabrak pertama kali adalah kapal nelayan tersebut hingga akhirnya tenggelam.

Tindakan nekat yang dilakukan oleh China tersebut menyulut amarah bagi negara-negara ASEAN lainnya termasuk Indonesia.

Bahkan menurut negara-negara yang saling bertetangga itu, tindakan pelarangan menangkap ikan oleh China disebut sebagai tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga: Punya Tubuh Aduhay Layaknya Wanita Tulen, Nyatanya Hidup Ladyboy Thailand Justru Penuh Penderitaan, Rentan Terserang Penyakit Kelamin hingga Harapan Hidup Pendek

Apa yang dilakukan oleh China adalah buntut dari deklarasi larangan memancing musim panas secara sepihak di Laut China Selatan.

Hal itu dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

Menurut China, pelarangan tersebut bertujuan untuk memulihkan cadangan ikan di sekitar kepulauan Paracels.

Namun tindakan tersebut tidak memiliki yurisdiksi yang kuat serta tidak diakui secara hukum internasional atas lautan.

Baca Juga: Gatel Lihat Kondisi Politik Malaysia, Mahathir Mohamad Ingin Kembali Rebut Jabatan Perdana Menteri dari Mantan Sekutunya, Anwar Ibrahim: Sudah 2 Kali, Waktunya

Oleh sebab itu negara-negara ASEAN mengabaikan deklarasi China tersebut dan tetap melakukan aktivitas melaut di Laut China Selatan.

Namun, Beijing secara umum belum memberlakukan larangan kapal berbendera asing.

Masalahnya adalah, area ini mencakup saluran air yang luas yang diakui oleh PBB sebagai milik Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Vietnam dan Filipina pada khususnya. Kedua negara kembali menolak klaim Beijing atas sumber daya mereka.

Namun tahun ini, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Beijing menyatakan Coast Guard China akan terlibat dalam operasi Flashing Sword 2020 untuk menegakkan larangan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kembali Tiongkok Tabrak Kapal Nelayan Vietnam dan Rampas Hasil Tangkapan di Laut China Selatan, Geram, Negara ASEAN Termasuk Indonesia Angkat Bicara!

(*)