Gridhot.ID - John Kei, namanya kembali menghiasi pemberitaan media tanah air lantaran ia kembali ditangkap polisi usai dirinya sempat menyatakan tobat di penjara.
John Kei dan anak buahnya ditangkap di kediamannya di Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kali Baru, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.
Alasannya, John Kei kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
Nus Kei pun blak-blakan membicarakan penyerangan kelompok John Kei ke kediamannya di Tangerang pada hari Minggu (21/6/2020) lalu.
Rumah Nus Kei di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dirusak oleh orang-orang suruhan John Kei.
Para pelaku menabrak sekuriti yang berjaga dan mengumbar tembakan bahkan pecahan peluru mengenai pengemudi ojek online hingga terluka.
Nus Kei menjelaskan bahwa kejadian itu hanya salah paham antara dirinya dengan John Kei yang masih keponakannya itu.
Ia pun membongkar percakapannya dengan John Kei sebelum terjadinya keributan tersebut. Mereka sempat menjalin komunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA).