Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap Hasdi menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Potongan telinga korban dimasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Ada dua penylut emosi Hasdi.
Yakni, istrinya lebih memilih nginep di rumah tetangganya dibanding melayaninya dan tidak menyediakan makanan
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena merasa jengkel.
"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).
"Katanya istrinya juga jarang meyiapkan makanan," kata dia.