GridHot.ID - Insiden pembakaran bendera PDI-P sedang ramai diperbincangkan publik.
Dilansir dari Kompas.com, pembakaran bendera PDI-P terjadi saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Mengetahui hal itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan surat perintah harian.
Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020).
Dalam surat itu, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Selain itu, para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
"Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Megawati mengatakan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Baca Juga: 'Saya Ditawari Macam-macam oleh Bu Mega, Saya Tolak'
Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, dipecah-belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
*Terus rapatkan barisan!*
*Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,*
*karena rakyatlah cakrawati Partai.*
*Sekali Merdeka Tetap Merdeka!*
*Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!**Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!*
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P"
(*)