GridHot.ID-Epan, seorang warga Prabumilih, Sumatera Selatan, menerima uang tak layak edar, Selasa (23/6/2020).
Dilansir dari Tribunnews, Epan menerima uang tersebut dari teller Bank Sumsel Babel.
"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller Bank Sumsel Babel Rp6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong. Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika dibincangi, Kamis (25/6/2020).
Epan baru menyadari bahwa uang yang diterimanya rusak saat dirinya ditelepon pihak Bank BRI.
Ya, Bank BRI mengabarkan bahwa uang yang digunakan Epan untuk membayar angsuran rumah dalam kondisi rusak.
Sontak, Epan langsung meminta pertanggung jawaban dari pihak Bank Sumsel Babel.
Namun, pihak Bank bersangkutan menolak.
"Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong, karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp 6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka," bebernya.
"Awalnya mereka menolak tapi kemudian mengganti, uang saya tarik saya kembalikan dan yang rusak diganti. Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat," sambungnya.
Tak hanya menimpa Epan, ternyata insiden uang rusak dari Bank bersangkutan juga dialami beberapa warga.
Tanggapan Bank
Pihak Bank Sumsel Babel pun angkat bicara dan mengatakan insiden itu adalah hal lumrah.
Dijelaskan uang yang cacat itu tidak ada unsur kesengajaan dan sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya
"Sebetulnya biasa tapi tidak banyak paling selembar dan uang rusak ini bisa dikembalikan untuk ditukar dengan yang baru yang layak edar," ujarWakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) kota Prabumulih, Nina Pratiwi yang didampingi Kabag Umum Joko Tri Sutrisno.
"Uang kita terima langsung dan petugas teller hanya menghitung di mesin hitung karena banyak untuk diperiksa. Idealnya memang yang salah cetak ini tidak beredar," bebernya.
Untuk masyarakat juga yang mengalami insiden serupa diimbau untuk menukarkan ke Bank.
"Jadi kalau masyarakat mendapat uang tak layak edar ini agar menukarkan kembali ke bank, namun syaratnya tidak boleh kondisi 50 persen terpotong namun 70 persen. Uang terpotong akan kita tukar dengan yang baru," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Warga Syok Niatnya Ambil Tabungan dan Sudah Dilayani Langsung Teller Bank Tapi Malah Sial Dapat Uang Jutaan Rupiah yang Cacat, Terpotong, dan Tak Laik Edar"
(*)