Find Us On Social Media :

Katanya Ditanggung Negara, Biaya Besar Senilai Mobil Mewah Ternyata Menanti Anda Jika Terinfeksi Virus Corona, Dokter IDI: Itu Tidak Gratis!

Ruang perawatan Covid-19

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Pandemi global virus corona hingga kini memang masih menjadi momok yang menakutkan bagi warga dunia, tak terkecuali Indonesia.

Bagaimana tidak? Virus ini akan menggerogoti organ paru-paru manusia dan beberapa organ lain.

Tentu penanganannya membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Baca Juga: Pikirannya Sudah Kemana-mana, Jokowi Jengkel Ada Menteri Tak Cepat Tanggap Tangani Krisis Corona: Apapun Akan Saya Lakukan untuk 267 Juta Rakyat Kita!

Meski demikian, masyarakat Indonesia rupanya diberi kemudahan.

Melansir Kontan.co.id, Achmad Yurianto pernah menyampaikan bahwa biaya perawatan yang terkait kasus Covid-19 akan ditanggung negara sejak pasien ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Status ODP adalah status paling awal, sebelum naik ke pasien dalam pengawasan (PDP), suspect, dan positif covid-19.

Baca Juga: Selama Ini Wuhan Dikambing Hitamkan Jadi Kota Asal Corona, Air Limbah di Barcelona Ternyata Lebih Dulu Mengandung Covid-19, Sejak Kapan?

"ODP, PDP dan suspect (semua ditanggung negara), tapi sepanjang terkait dengan kasus (covid-19) ini," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Yuri pun menjelaskan perbedaan ODP, PDP dan suspect. Menurut dia, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.

Namun orang di kategori ini sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan pasien positif corona.

Sementara PDP adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu!, Meski Maklumat Kapolri Dicabut, TNI-Polri Tetap Bertugas Awasi Hal Ini, Kabid Humas Polda Jabar: Jadi Upaya Terakhir

Adapun suspect adalah orang yang sudah menunjukkan gejala corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif corona.

"Begitu dinyatakan suspect, kita lakukan pemeriksaan (spesimen), confirm enggak. Kalau confirm, positif covid-19," ujarnya.

Aturan yang menjamin biaya perawatan di rumah sakit bagi pasien ini sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020.

Baca Juga: Benar-benar Kebangetan, Ambulans Bantuan Desa untuk Angkut Pasien Covid-19 Malah Buat Antar Hewan Ternak, Wakil Bupati: Harus Diberi Pembinaan Itu!

Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Meski telah diberi keringanan, tahukah Anda, ternyata ada biaya besar yang menanti jika terinfeksi virus corona?

Dilansir dari Kompas.com, beberapa waktu lalu, seorang warganet berbagi informasi betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan bagi pasien Covid-19.

Ia menjalani sejumlah pemeriksaan yang biayanya ditanggung sendiri sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19.

 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Surabaya Masih Tinggi, Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Mencak-mencak ke Wali Kota: Kalau Bu Risma Bengak-bengok Saja Pasti Dikesampingkan, Harus Ada Sanksi Tegas!

Warganet lainnya membagikan informasi biaya perawatan pasien infeksi virus corona yang mencapai lebih dari Rp 290 juta.

Biaya ini belum termasuk beban immateril yang harus ditanggung keluarga karena ada anggota keluarganya yang harus menjalani perawatan.

Hal ini mengingatkan masyarakat untuk tak menganggap remeh ancaman virus corona.

Baca Juga: Tawarkan Metode Baru untuk Sembuhkan Corona, RSUD Klaten Berhasil Sembuhkan 15 Pasien Covid-19 Usai Mengajaknya Pergi Mancing Ikan Lele: Ini terapi Supaya Nggak Stres

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu, juga mengakui, biaya untuk pasien Covid-19 sangat besar.

Bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ada sejumlah alasan mengapa biaya perawatan pasien Covid-19 sangat mahal.

Pasien harus menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan. Untuk ini, biaya ketersediaan alat medis tidak murah.

Misalnya, untuk keperluan rapid test.

Baca Juga: Tersulut Emosi Dengar Pasien Lain Bongkar Perlakuan Tak Manusiawi Tim Medis, Keluarga Pengambil Paksa Jenazah di Ambon: Ayah Saya Kelaparan Minta Makan Nggak Dikasih

"Itu tidak gratis. Kalau orang dengan Covid-19 itu dites dulu positif, menunggu polymerase chain reaction (PCR)-nya, biasanya dalam sekali tes habis Rp 1 juta," ujar Zubairi.

Setelah menjalani tes PCR, pasien positif Covid-19 akan menjalani masa karantina dan rawat inap di rumah sakit.

Perawatan ini akan membuat biaya semakin bertambah. Apalagi, dengan obat perawatan pasien Covid-19 yang juga tidak murah.

Baca Juga: Adaptasi New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Larangan dan Imbauan Terkait Covid-19, Ini Dampaknya

"Kalau sekarang yang rutin diberikan yang rawat inap diberi obat anti-pembekuan darah, tapi ada juga yang molekuler itu yang lumayan mahal. Sekali suntik Rp 300.000 sampai Rp 400.000 dalam satu obat, belum obat-obatan yang lainnya," kata Zubairi.

Biaya pelayanan ruangan juga akan menambah besaran biaya perawatan pasien Covid-19.

Bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif di ruang ICU dengan sejumlah alat penunjang kesehatan pasien, biayanya akan semakin besar lagi.

Apalagi, jika pasien mengalami dampak serius pada organ lainnya seperti gagal organ jantung, paru, ginjal, otak, atau pembekuan darah di mana-mana.

Baca Juga: Rebutan dengan Petugas, Jenazah Positif Covid-19 yang Diambil Paksa dari Ambulans Jatuh Terguling di Jalan Raya, Ini Kata Pihak Keluarga

Wakil Direktur Pendidikan dan Diklit sekaligus Jubir Satgas Covid-19/RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, penanganan pasien Covid-19 memerlukan perawatan dengan alur terpisah dan peralatan terpisah.

"Penanganan pasien Covid relatif tinggi biayanya, karena keharusan sarpras dan lokasi perawatan di ruang khusus. Jadi meningkat biayanya," ujar Tonang kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Komponen biaya perawatan pasien Covid-19 juga mahal karena tenaga medis yang melakukan penanganan membutuhkan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Waspada! New Normal Diterapkan, 3 Lokasi Ini Justru Diprediksi Bakal Jadi Tempat Baru Penyebaran Virus Corona, Ada di Sekitar Kita, Apa Saja?

Sebagian besar beban biaya pengadaan APD nakes tidak dibiayai oleh pemerintah sehingga dibebankan kepada pasien dan keluarga. (*)