Find Us On Social Media :

19 Potong Baju Jadi Bukti Dirinya Diadili, Ahok Baru Ngaku Dapat Banyak Tawaran Pihak Luar Negeri untuk Selamatkannya dari Hal Ini: Saya Pengen Timpuk Aja!

Ahok Lelang Batik

"Saya pengen timpuk aja itu hakim pengecut," imbuhnya.

Kala itu, Ahok dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

 

Ahok juga membeberkan bahwa ia pernah ditawari suaka politik oleh teman-temannya di luar negeri.

Baca Juga: Dapat Jabatan Mentereng Sampai Gaji Rp 170 Juta Perbulan, Ahok Ngaku Hidupnya Tak Lebih Enak dari Sebelumnya, Pilih Jadi Gubernur, Keuntungan Ini yang Dikangeni Suami Puput Nastiti Devi

Namun, suami Puput Nastiti Devi itu dengan tegas menolak.

"Saya bilang, ini negeri saya kok," cerita dia.

"Banyak temen di luar negeri, Swiss, nawarin. Menurut mereka, ini adalah pelanggaran HAM dan pemerintah tidak melindungi saya," terangnya.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Nicholas Sean Tiba-tiba Sindir Pernikahan Ahok dengan Puput Nastiti Devi, Putra Veronica Tan: How's Marriage Life?

Ahok menuturkan bahwa ia tidak gentar akan hukuman apapun jika memang menyatakan kebenaran.