Pertaruhkan Jabatan Kasat Reskrim, AKP Priyono Suhartono yang Tolak Laporan Anak Pidanakan Ibu Kandung Dapat Ganjaran, Sosoknya Kini Viral

Kamis, 02 Juli 2020 | 19:25
via Tribun Solo

AKP Priyono Suhartono

Gridhot.ID - Sosok AKP Priyono Suhartono jadi sorotan usai menolaklaporan anak yang ingin polisikan ibu kandung.

Tak hanya menolak, AKP Priyono juga menceramahi si anak agar tidak durhaka kepada ibunya.

Karena sikapnya itu, AKP Priyono mendapat atensi dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Baca Juga: Rela Pertaruhkan Jabatan, Inilah Sosok AKP Priyo Suhartono, Polisi yang Berani Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Gara-gara Warisan

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan AKP Priyono mendapatkan penghargaan dari Polda NTB.

Penghargaan yang diberikan berupa piagam dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara.

"Iya benar, jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum," kata Artanto kepada Tribunnews, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Sosoknya Jadi Sorotan Usai Unggah Video Penangkapan Ferdian Paleka, Bripda Gariz Luis Ternyata Mantan Pemain FTV, Intip Potret Gantengnya!

Artanto mengatakan dedikasi penegakan hukum yang dimaksud adalah keputusan Priyono menolak laporan anak yang ingin pidanakan ibunya sendiri.

"Penegakan hukum yang dimaksud kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor," katanya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyono Suhartono menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Hal itu lantaran ia menolak laporan anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan sang ibu berinisial K (60).

Anak tersebut melaporkan ibunya karena permasalahan sepele.

Baca Juga: Sengaja Bakar Mobil Via Vallen, Pelaku Ternyata Bawa Jenglot dan Barang Perdukunan, Sudah 2 Hari Mondar-mandir dan Tulis Kata Ancaman, Polisi: Dia Pura-pura Gila

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyono menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyono menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor.

Lalu oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama, M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini. Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyono kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Baru 1 Hari Bebas Sudah Berulah Lagi, Ferdian Paleka Bakal Kembali Dipanggil Polisi Gara-gara Kasus Ini, Kasatreskrim Polres Bandung: Kita Proses Juga!

Saat itu, Priyono mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyono pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut.

Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.

"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," katanya

Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyono menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kebohongan Artis Dwi Sasono Dibongkar Polisi, Ngaku Pakai Narkoba Cuma 6 Bulan, Fakta Mengejutkan Sejak SMA Kini Mulai Ditemukan

Hingga Senin (29/6/2020) kemarin, Priyono menuturkan sang anak tidak datang lagi.

Tetapi informasi terbaru yang dia dapatkan, anak tersebut mau melaporkan ke Polda NTB.

"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda. Saya bilang ya itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyono.

Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyono menolak laporan anak tersebut?

Priyono mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya. Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah,Priyono mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Baca Juga: Akal Bulus WNI yang Gondol Tas Louis Vuitton Terungkap, Sengaja Tampil Mewah dengan Barang Branded Agar Penjaga Toko Terkecoh, Polisi Kaget Temukan Banyak Barang Colongan di Rumahnya

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin. Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyono.

Lebih lanjut, Priyono mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.

Artinya, tindakan dirinya menolak laporan mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya. Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Tolak Laporan Seorang Pria Pidanakan Ibu Kandung, AKP Priyono Terima Penghargaan dari Polda NTB."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com