Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rela Pertaruhkan Jabatan, Inilah Sosok AKP Priyo Suhartono, Polisi yang Berani Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Gara-gara Warisan

None - Rabu, 01 Juli 2020 | 18:42
AKP Priyo Suhartono
Istimewa via Tribun Jateng

AKP Priyo Suhartono

Gridhot.ID -Seorang anak berinisial M (40) tega polisikan ibu kandungnya gara-gara uang warisan.

Warga Lombok Tengah itu melaporkan ibu kandung K (60) ke Mapolres Lombok Tengah.

Namun, laporan anak yang ingin memenjarakan ibunya itu ditolak oleh seorang polisi.

Baca Juga: Ikuti Ajaran Dukun di Garut, Tukang Bakso Cuanki Ini Ludahi Mangkuk Pembeli untuk Penglaris, Endingnya Justru Sengsara Sendiri

Hingga akhirnya, kisah seorang polisi menolak laporan pria berinisial M itu viral di media sosial.

Ia adalah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.

AKP Priyo rela mempertaruhkan jabatannya agar anak tersebut meminta maaf pada sang ibu dan tidak durhaka padanya.

Baca Juga: Orang Nomor 1 Angkatan Darat Marah Besar Tahu Anak Buahnya Tewas Ditusuk Oknum Marinir, KSAD Langsung Panggil Danpuspom TNI, Andika Perkasa: Kejar, Jangan Sampai Walk Away!

Dikutip dari Kompas.com, AKP Priyo menjelaskan tindakannya itu dilakukan lantaran ia enggan jika masalah anak dan ibu itu dibawa ke jalur hukum.

Ia meminta agar masalah tersebut dirundingkan saja secara kekeluargaan.

Priyo menjelaskan, kasus perselisihan itu bermula saat sang anak yakni M menjual tanah warisan milik ayahnya senilai Rp 200 juta.

Dari hasil penjualan uang tersebut, sang ibu lantas diberi bagian sebanyak Rp 15 juta.

Source :Tribun Jateng

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x