Uang tersebut kemudian oleh sang ibu dibelikan untuk membeli sepeda motor.
Karena ada saudara yang ingin memakainya, sepeda motor tersebut kemudian ditinggal di rumah saudara.
Mengetahui hal itu, ternyata membuat M keberatan dan menuduh ibu melakukan penggelapan sepeda motor.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
AKP Priyo Suhartono
Dalam video yang beredar, AKP Priyo bahkan mengungkapkan akan mengganti uang pembelian motor itu.
Ia rela mengeluarkan uang dari kantong pribadinya, agar sang anak mau meminta maaf pada ibunya.
AKP Priyo menjelaskan, ia tak mau melihat ada anak yang durkada pada ibunya.
Ia lantas meminta anak tersebut bersujud dan meminta maaf pada ibunya itu.
AKP Priyo Suhartono perwira kelahiran Bandung tanggal 18 September 1986 merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008.