Find Us On Social Media :

Matanya Sampai Cacat Hingga Tak Bisa Melihat, Novel Baswedan Justru Diminta Kembalikan Uang Pengobatan dari Negara Sebanyak Rp 3,5 Miliar: Tanya ke Presiden!

Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif

Gridhot.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjadi korban penyerangan air keras pada 2017 lalu.

Hingga kini, kasusnya pun masih bergulir.

Akibat dari penyerangan tersebut, Novel harus dirawat dan dioperasi di Singapore General Hospital.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Kini Makin Dipertanyakan, Banyak yang Curiga Ada Rekayasa di Balik Cacat Matanya, Sang Penyidik KPK Langsung Jelaskan Kenapa Wajahnya Tak Rusak Kena Air Keras

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu menggubris pernyataan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.

Teddy sebelumnya meminta Novel untuk mengembalikan uang biaya pengobatan di Singapura sebesar Rp3,5 miliar.

Korban penyiraman air keras itu lebih memilih persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Janggal, Ada yang Aneh dengan Laporan Harta Kekayaan Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan, 2 Mobil Mewah Tertulis Hanya Seharga Ini

"Tanya ke presiden," ucap Novel di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).