Find Us On Social Media :

Perceraian Laudya Cynthia Bella Belum Sah Secara Negara, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Adakah Kesempatan Rujuk dengan Engku Emran?

Potret mesra Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran

"Belum ada pendaftaran perkara atas nama yang bersangkutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, " ucap Cece di YouTube KH INFOTAINMNET, Minggu (5/7/2020).

Cece mengungkap bahwa pengajuan perceraian yang melibatkan WNA memang memerlukan beberapa syarat.

Misalnya yang tergugat berada di luar negeri, maka sistem pemanggilannya bisa dilakukan melalui bantuan Kementrian Luar Negeri Direktorat Jendral Protokoler.

Baca Juga: Selama Ini Terlihat Akur dengan Anak Tiri, Laudya Cynthia Bella Pernah Bongkar Sifat Asli Aleesya, Ternyata Begini Kelakuan Putri Engku Emran Saat Tak Ada yang Melihat

Setelah itu, Mahkamah Agung akan melakukan kerja sama bersma penerjemah bahasa Inggris untuk membuat surat panggilan.

Surat panggilan itu nantinya akan dikirimkan ke Konsulat Jendral di negara yang ditinggali oleh penggugat.

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul: "Proses Perceraian Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Diungkap Pengadilan Agama Jakarta Selatan." 

(*)