Find Us On Social Media :

Gowes Bareng Pakai Baju 'Seksi' hingga Lepas Hijab, Rombongan Ibu-ibu Pesepeda di Aceh Jadi Buronan Polisi Syariah: Mereka harus Hormati Norma-norma di Aceh!

Foto yang menunjukkan para pesepeda wanita berpakaian ketat di Aceh

Hidayat, yang mengepalai Satpol PP dan WH di Aceh, mengatakan bahwa pihaknya masih mencari kelompok tersebut dan berjanji untuk memperketat pengawasan pakaian yang sesuai syariah untuk para pesepeda.

Dalam Qanun Aceh (hukum syariah), perempuan harus mengenakan pakaian yang cukup menutupi aurat (bagian pribadi) mereka tanpa menunjukkan lekuk tubuh.

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberlakukan hukum syariah.

Baca Juga: Muak dengan Kelakuan China yang Ingin Kuasai Dunia, Negara-negara Ini Siap Perang Lawan Negeri Panda

Itu merupakan bagian dari kesepakatan otonomi 2005 dengan pemerintah pusat yang mengakhiri pemberontakan separatis yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sejak itu, provinsi ini telah dikenal di seluruh dunia karena penegakan hukum syariahnya yang ketat, seperti mencambuk warga karena minum alkohol, terlibat dalam perzinaan atau hubungan seks pranikah, dan hubungan seks gay.

Update terbaru pada 7 Juli, semua wanita di klub pesepeda itu telah diidentifikasi dan diberi konseling agama.

Baca Juga: Mulai Buka Hati dengan Harapan Dipinang Tahun 2020, Wika Salim Buat Pengakuan Soal Hubungannya dengan Ariel Noah: Oke Lah

Mereka juga secara terbuka meminta maaf atas pakaian yang mereka kenakan saat bersepeda.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari-Online.com dengan judul "Pakai Baju 'Seksi' saat Bersepeda, Ibu-ibu di Aceh Ini 'Diburu' Polisi Syariah"