Find Us On Social Media :

Buron 11 Tahun Sampai Buat Negara Kewalahan, Djoko Tjandra Ternyata Santai Total Saat Bikin e-KTP di Kelurahan Grogol, Datang Layaknya Warga Biasa Sambil Dikawal 3 Sosok Ini

Djoko Sugiarto Tjandra

Baca Juga: Niat Tidur dalam Tenda Bareng Rombongan, Pendaki Gunung Guntur Ini Kaget Tersadar Ditemukan Warga dalam Kondisi Nyaris Telanjang, Tak Sadar Sudah Nyasar di Tengah Hutan Sendirian Selama 31 Jam, Begini Kisahnya

Sebab, pada sistem Kependudukan dan Catatan Sipil, Djoko Tjandra masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan.

"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan e-KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," jelas dia.

Asep mengaku tidak berbincang dengan Djoko Tjandra.

Ia hanya sesekali mengobrol dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca Juga: Gowes Bareng Pakai Baju 'Seksi' hingga Lepas Hijab, Rombongan Ibu-ibu Pesepeda di Aceh Jadi Buronan Polisi Syariah: Mereka harus Hormati Norma-norma di Aceh!

"Saya menganggapnya ya seperti warga pada umumnya. Tidak ada istilahnya mengistimewakan atau apa," ujar Asep.

Penjelasan Kasudin Dukcapil

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Selatan, Abdul Haris, menerangkan pembuatan e-KTP.

Menurut dia, pengajuan permohonan pembuatan e-KTP itu merupakan hal biasa.

Baca Juga: Keterlaluan! Warga dan Tim SAR Terlanjur Resah, 2 Pendaki Gunung Penanggungan yang Sempat Dikabarkan Hilang Ini Ternyata Cuma Santai-santai di Puncak Saat Dicari, Berikut Pengakuannya

Apalagi, kata dia, Djoko Tjandra baru pertama kali mengajukan permohonan pembuatan e-KTP dan data kependudukan yang bersangkutan tidak bermasalah.