Find Us On Social Media :

Waspada! Kemarau Panjang Bakal Diprediksi Ancam Gagal Panen, Pemerintah Tawarkan Asuransi untuk Petani, Berikut Penjelasannya

Ilustrasi

Asuransi itu memberikan perlindungan kepada petani terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

Sementara itu, premi AUTS/K sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun.

Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga.

Baca Juga: Buron 11 Tahun Sampai Buat Negara Kewalahan, Djoko Tjandra Ternyata Santai Total Saat Bikin e-KTP di Kelurahan Grogol, Datang Layaknya Warga Biasa Sambil Dikawal 3 Sosok Ini

Untuk ternak mati, nilai pertanggungannya Rp 10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp 5 juta per ekor, dan kehilangan Rp 7 juta per ekor.

“Agar tidak memberatkan petani, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, petani yang mendapatkan pembiayaan KUR harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau.

Baca Juga: Rajam Anak Smp Sampai Pendarahan Otak, Bocah Bau Kencur Inilah yang Jadi Pentolan Geng Sadis Sukun Stres Semarang, Kekejamanya Buat Korban Masih Koma Sampai Sekarang

Antisipasi potensi kerugian dengan asuransi pertanian Pernyataan senada seputar manfaat asuransi pertanian juga disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.