Find Us On Social Media :

Dijebloskan Angel Lelga ke Penjara, Berikut 4 Fakta Penahanan Vicky Prasetyo, Mulai dari 4 Jam Diperiksa Hingga Kejaksaan Takut Mantan Zaskia Gotik Melarikan Diri

Vicky Prasetyo di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore.

"Saya tidak menanyakan alasan Kejaksaan melakukan penahanan ke Vicky. Kami juga tidak mau melakukan upaya lain dengan menanyakan alasan mengapa menahan Vicky," kata Ramdan ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

"Tapi yang jelas, penahanan ini adalah kewenangan Kejaksaan yang berdasarkan UU," tambahnya.

Sebelum Vicky digelandang masuk ke mobil tahanan, Ramdan mengaku pihaknya sudah mengajukan proses penangguhan penahanan.

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan rasional," ucapnya.

Baca Juga: Yang Satu Anak Angkat, Yang Satu Anak Kandung, Ruben Onsu Akui Lebih Pilih Betrand Peto Ketimbang Thalia, Alasan Suami Sarwendah Jadi Sorotan, Netizen: Seketika Meleleh Hati Ini

Alasan rasional tersebut diungkap oleh Ramdan karena Vicky tulang punggung keluarga, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak ditahan selama proses penyidikan.

"Tapi kembali lagi, ini kewenangan kejaksaan melakukan penahanan dan kami mengikuti prosedurnya. Itu hak UU diberikan kepada Kejaksaan. kami tidak mau melakukan hal-hal diluar prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramdan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan proses hukum kepada Vicky kedepannya.

"Pasti akan kami lakukan upaya-upaya untuk membela Vicky sampai ke persidangan," ujar Ramdan.